DPR Dorong Penyelesaian Pemekaran di 32 Daerah, Fahmy S. Karamaha dan Forkoda Maluku Utara Berikan Tanggapan

Malutbangkitnews.com|Ternate 26 April 2025* – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus mendorong percepatan penyelesaian pemekaran di 32 daerah yang telah lama diusulkan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Langkah ini dianggap sebagai upaya strategis untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian lebih.

Ketua Koordinator Pemekarqn  kabupaten Obi kepulauan Fahmy S. Karamaha, menyambut dengan penuh antusiasme langkah DPR ini. “Pemekaran adalah solusi nyata untuk mengatasi ketimpangan pembangunan di daerah-daerah yang selama ini merasa terpinggirkan. Saya sangat gembira melihat komitmen DPR dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Fahmy dalam pernyataannya.

Adapun 32 daerah yang menjadi prioritas pemekaran mencakup berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Kepulauan Obi, yang telah lama menjadi aspirasi masyarakat setempat untuk menjadi daerah otonomi baru. Berikut adalah daftar lengkap 32 calon DOB yang layak:

– Kabupaten Pantai Barat Mandailing

– Kabupaten Renah Indojati

– Kabupaten Kikim Area

– Kabupaten Bogor Barat

– Kabupaten Sukabumi Utara

– Kabupaten Garut Selatan

– Kabupaten Adonara

– Kabupaten Berau Pesisir Selatan

– Kabupaten Paser Selatan

– Kabupaten Talaud Selatan

– Kabupaten Bone Selatan

– Kabupaten Boliyohuto

– Kabupaten Gorontalo Barat

– Kabupaten Kepulauan Obi

– Kabupaten Wasile

– Kabupaten Grime Nawa

– Kabupaten Yapen Timur

– Kabupaten Pulau Numfor

– Kabupaten Ketengban

– Kabupaten Muyu

– Kabupaten Admi Korbai

– Kabupaten Imekko

– Kabupaten Kokas

– Kabupaten Raja Ampat Selatan

– Kabupaten Moskona

– Kota Maumere

– Kota Langowan

– Kota Lembah Baliem

– Kota Manokwari

– Provinsi Kepulauan Nias

– Provinsi Bolaang Mongondow Raya

– Provinsi Pulau Sumbawa

Ketua Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) Maluku Utara, Sarka Eladjouw, juga memberikan tanggapan positif terhadap langkah ini. “Pemekaran adalah harapan besar bagi masyarakat di daerah yang selama ini sulit mendapatkan akses pelayanan publik. Kami mendukung penuh upaya DPR dan berharap pemerintah segera mencabut moratorium pemekaran,” ungkap Sarka.

Forkoda Maluku Utara menekankan pentingnya pemekaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah terpencil yang selama ini menghadapi tantangan infrastruktur dan aksesibilitas. Sarka juga menambahkan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat, DPR, dan pemerintah daerah harus diperkuat untuk memastikan proses pemekaran berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Langkah DPR ini menjadi sinyal kuat bahwa aspirasi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia mendapatkan perhatian serius. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pemekaran ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan nasional.

  Lik////

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *